
Profil Nawawi Pomolango--
Menurut dia, dengan adanya tren kenaikan korupsi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Sejak tahun 2018, kata dia, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp5,6 Triluin. Kemudian tahun 2019 kerugian negara mencapai Rp8,4 Triliun. Tahun 2020 kerugian negara sebesar Rp18,6 Triliun. lalu tahun 2021 kerugian negara sebesar Rp29, 4 Triliun. Tahun 2022 naik hingga mencapai Rp42,7 Triliun.
"Hal ini bukan hanya merupakan suatu fenomen pelanggaran lagi, tapi lebih dari itu, hal ini merupakan malapetaka krisis penegakan hukum yang berpotensi melemahkan sistem pembangunan nasional serta melanggar hak-hak ekonomi dan sosial kemasyarakatan," papar Fahmi.
Fahmi mengatakan, pihaknya menyayangkan banyak Menteri di era Jokowi yang terlibat kasus korupsi. Mulai dari Idrus Marham saat menjabata Menteri Sosial yang mana dirinya terlibat kasus korupsi proyek PLTU Riau.
Kemudian, Imam Nahrawi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang terlibat kasus suap dan hiba KONI.
Berikutnya Edy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan kasus suap terkait izin budidaya dan ekspor benih lobster. Dan masih banyak lagi, seperti Juliari Batubara eks Menteri Sosial, Jhoni G Plate eks Menteri Komunikasi Informatika. Dan yang terbaru Syahril Yasin Limpo eks Menteri Pertanian.
"Mirisnya, deretan kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan kementrian terkait, tetapi baru-baru ini juga melibatkan seorang pimpinan tertinggi dari lembaga anti rasua yakni Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa pekan yang lalu ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai pelaku kasus dugaan Gratifikasi Eks Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo," kata Fahmi.
Fahmi menilai kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri merupakan hal sangat memalukan sekaligus memilukan bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
BACA JUGA:
- KPK Belum Terima Keppres Nawawi Gantikan Firli Bahuri, Johanis Tanak Siap Penuhi Panggilan Polisi
- Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dan Tunjuk Nawawi Sebagai Ketua Sementara KPK
"Sebabnya setiap insan KPK sebagai aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugas penindakan dalam hal penyidikan harus dilakukan dengan prinsip-prinsip akuntabel dan transparansi dengan menyampaikan informasi terkait perkembangan penanganan perkara secara berkala melalui media atau kanal informasi KPK secara resmi serta muda diakses oleh masyarakat," kata Fahmi.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, gantikan Firli Bahuri yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasni Limpo (SYL), Senin 27 November 2023.
Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, setelah sebelumnya Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan pengangkatan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, tertanggl 24 November 2023.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dalam sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin 27 November 2023.