Hukum Menyebarkan Hoaks dan Fitnah Saat Pemilu Dalam Pandangan Islam: Ngeri Banget, Mending Buruan Taubat!

fin.co.id - 28/11/2023, 15:35 WIB

Hukum Menyebarkan Hoaks dan Fitnah Saat Pemilu Dalam Pandangan Islam: Ngeri Banget, Mending Buruan Taubat!

ilustrasi hoaks

Sama seperti orang yang memfitnah karena juga berbohong dan membuat orang lain membenci orang lain. Terakhir, fitnah menghalangi pelakunya masuk surga. Mengapa? Karena ketika amal dan dosa ditimbang di akhirat, maka fitnah harus mempertanggung jawabkan fitnahnya untuk membalas fitnah atas kebaikan yang dilakukan di dunia ini. Ketika semua perbuatan baik selesai, dosa pemfitnah dipindahkan ke orang yang memfitnah, dan bobot dosa bertambah.

Dampak fitnah di kehidupan bermasyarakat


Stop Hoax (Ilustrasi)-Kominfo-

Fitnah adalah dosa yang besar dan sulit untuk bertaubat darinya. Fitnah banyak bentuknya, dan curhat bisa jadi salah satu jenis fitnah kecil. Karena selain harus bertaubat ke Allah, pelaku fitnah juga harus meminta maaf ke orang yang difitnah dan memperbaiki nama baik orang tersebut ke orang lain. 

BACA JUGA:

Kenapa dosa fitnah sangat besar ? karena dampak negatifnya sangat besar untuk kehidupan bermasyarakat, yaitu:

Fitnah dapat menimbulkan kesengsaraan baik kepada orang yang difitnah, maupun orang yang melakukan fitnah karena akan sulit dipercaya lagi oleh orang lain

Fitnah dapat merusak hubungan antar umat islam dan tali silaturahmi. Fitnah dapat membuat perpecahan antar bangsa dan mengakibatkan konflik kemanusiaan yang pada akhirnya bisa menimbulkan kerusakan

Fitnah bisa mengakibatkan orang lain benci kepada orang yang difitnah. Kebencian yang sangat besar akibat fitnah tidak menutup kemungkinan bisa membangkitkan niat jahat seperti ancaman dan pembunuhan

Pelaku fitnah sama seperti orang munafik, karena orang munafik suka berdusta dan tidak bisa dipercaya karena selalu berkhianat

Dampak fitnah bukan hanya menyeret pelaku utamanya ke neraka, namun juga bisa menyeret orang yang percaya fitnah dan orang yang menyebarkan fitnah harus mempertanggung jawabkannya di akhirat.

BACA JUGA:

Hukum Menyebarkan Hoaks

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID