Lifestyle . 26/11/2023, 14:57 WIB
FIN.CO.ID- LK 2.3 Rencana Aksi adalah lembar kerja yang digunakan oleh peserta PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2023.
LK 2.3 Rencana Aksi digunakan untuk merencanakan kegiatan yang terkait dengan permasalahan yang telah diidentifikasi pada LK 2.2 Penentuan Solusi.
LK 2.3 Rencana Aksi terdiri dari beberapa kolom, yaitu:
Nama Peserta : Nama peserta PPG Daljab yang menyusun rencana aksi.
Jenjang Pendidikan : Jenjang pendidikan yang diampu oleh peserta PPG Daljab.
Mata Pelajaran : Mata pelajaran yang diampu oleh peserta PPG Daljab.
Kelas : Kelas yang diampu oleh peserta PPG Daljab.
Permasalahan : Permasalahan yang telah diidentifikasi pada LK 2.2
Tujuan Pembelajaran : Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai pada kegiatan tersebut.
Kegiatan : Kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Waktu : Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan.
Sumber Daya : Sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan.
Rencana Tindak Lanjut : Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan setelah kegiatan selesai.
BACA JUGA:
Tujuan pembelajaran harus mencakup dua aspek utama, yaitu kompetensi dan lingkup materi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com