Blokade ini membatasi akses bantuan kemanusiaan, sumber daya, dan pergerakan orang-orang di wilayah tersebut.
Blokade ini merupakan bentuk hukuman kolektif Israel terhadap rakyat Palestina atas kemenangan Hamas dalam pemilihan umum tahun 2006.
Blokade ini juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional .
Dengan demikian, perang antara Israel dan Hamas adalah hasil dari akumulasi ketegangan, kebencian, dan ketidakadilan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Perang ini tidak akan berakhir dengan mudah, kecuali ada solusi politik dan diplomatik yang adil dan permanen untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
