News . 18/11/2023, 07:30 WIB
RADARPENA.CO.ID - Passing grade pengajar PPPK tahun 2023 telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 653 Tahun 2023.
Keputusan MenpanRB ini memuat ketentuan mengenai nilai kelulusan atau nilai minimal seleksi Kompetensi pengajar PPPK Tahun 2023.
Seleksi Kompetensi pengajar PPPK Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023 dan meliputi tiga materi ujian.
Ketiga materi tersebut adalah materi pilihan keterampilan teknis, keterampilan manajemen usaha, dan keterampilan sosial budaya.
Selain itu, terdapat materi ujian wawancara yang bertujuan untuk menguji integritas dan moralitas pelamar.
BACA JUGA:
Seleksi Kompetensi Pengajar PPPK 2023 berdurasi 120 menit dan wawancara 10 menit.
Pelamar pada kategori disabilitas khususnya akan diberikan waktu lebih banyak, 150 menit untuk seleksi keterampilan dan 15 menit untuk wawancara.
Setelah mengikuti seleksi kompetensi, pelamar Pengajar PPPK 2023 dapat mengecek hasil tes dan mengunduh sertifikat di situs resmi BKN.
Untuk melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, silakan kunjungi sertificat.bkn.go.id.
Apa Itu Passin Grade PPPK 2023
Secara umum, Passing Grade PPPK 2023 merupakan ambang batas yang harus dicapai peserta PPPK pada berbagai jenis uji kompetensi.
BACA JUGA:
Mengutip laman KemenPANRB, ada beberapa jenis tes yang akan dilakukan dalam seleksi kompetensi PPPK 2023.
Masing-masing uji kompetensi di atas mempunyai nilai kelulusan masing-masing yang harus dipenuhi atau dilampaui oleh peserta agar dapat naik ke jenjang berikutnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com