"Tapi Pemerintah Pusat tidak mau perhatian terhadap masalah ini. Maka kami berharap pusat harus segera turun tangan, jangan melepaskan masalah ini kepada Pemerintah Aceh dan rakyat Aceh sendiri saja," ujar Miftach Tjut Adek.
Sebagai informasi, dalam tiga hari terakhir Aceh telah didatangi ratusan pengungsi Rohingya. Pertama pada Selasa (14/11) di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie 200 orang, enam diantaranya melarikan diri.
Sehari setelahnya, Rabu (15/1), sebanyak 147 imigran Rohingya kembali mendarat di kawasan pantai Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
BACA JUGA:
- Muda-Mudi Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan, 15 Pria, 11 Wanita
- Malaysia akan Hukum Cambuk Pengungsi Rohingya, Amnesty Internasional Berang!
Lalu, pada hari ini Aceh kembali kedatangan kapal imigran Rohingya di kawasan pesisir Jangka Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara. Namun, mendapat penolakan dari warga setempat.
Sebagai informasi, Panglima Laot merupakan lembaga adat resmi laut yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.
Indonesia Tidak Wajib Tampung Pengungsi Rohingya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi.
Penegasan bahwa Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 disampaikan Iqbal guna menanggapi sejumlah kapal pembawa pengungsi Rohingya yang kembali terdampar di Aceh, sejak Rabu 15 November 2023.
“Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya, banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” kata Iqbal melalui pesan singkatnya pada Kamis.
Dari pengalaman Indonesia menangani para pengungsi Rohingya, teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia yang memberikan penampungan sementara malah banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia, katanya.
Jaringan penjahat itu mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi Rohingya, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, katanya.
“Bahkan, banyak di antara mereka teridentifikasi korban tindak pidana perdagangan orang,” kata Iqbal.
Sebelumnya dilaporkan sebuah perahu besar yang membawa 196 imigran Rohingya mendarat di bibir Pantai Kemukiman Kalee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB.