Malaysia akan Hukum Cambuk Pengungsi Rohingya, Amnesty Internasional Berang!

Malaysia akan Hukum Cambuk Pengungsi Rohingya, Amnesty Internasional Berang!

JAKARTA- Pemerintah Malaysia diminta agar tidak melakukan hukum cambuk bagi setidaknya 20 pengungsi etnis Rohingya. Kabarnya, Malaysia akan menjatuhi hukuman cambuk bagi etnis Rohingya itu dituduh melanggar UU Imigrasi 1959/63 pada bulan Juni. Mereka sempat dibolehkan untuk turun dari kapal dan bersandar di pantai Malaysia bersama ratusan orang lainnya pada bulan April lalu. Mereka kemudian divonis dengan hukuman tujuh bulan penjara, dengan setidaknya 20 orang di antara mereka dihukum tiga kali cambuk. Amnesty International meminta Pemerintah Malaysia untuk segera menghentikan rencana untuk mencambuk tersebut. Amnesty Internasional menilai, hukum cambuk bagi etnis Rohingya selain kejam dan tak manusiawi, juga melanggar hukum Internasional. "Menjatuhkan hukuman yang sarat kekerasan seperti hukuman cambuk sama saja dengan penyiksaan,” kata peneliti Malaysia di Amnesty International, Rachel Chhoa-Howard, dalam pernyataannya. Menurut Chhoa-Howard, mereka yang menghadapi cambukan dan hukuman penjara telah menjadi korban persekusi dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara asalnya yakni Myanmar. “Mereka juga berusaha bertahan dari situasi yang berbahaya selama berada di tengah laut saat menuju ke Malaysia demi menyelamatkan diri. Pendekatan yang sangat tidak manusiawi ini sungguh mengerikan,” ujarnya. Selain 31 pengungsi itu, ada pula sembilan perempuan Rohingya yang dihukum tujuh bulan penjara dengan tuduhan serupa yakni memasuki dan tinggal di wilayah Malaysia tanpa izin kerja yang sah. Sebanyak 14 anak-anak juga dilaporkan dipidanakan dan dihukum penjara. Amnesty International pun juga mendesak pemerintah Malaysia untuk membebaskan mereka. “Pemerintah Malaysia seharusnya melindungi hak-hak semua pengungsi yang berusaha menyelamatkan diri. Dan memang sudah kewajiban setiap negara di bawah hukum internasional untuk melindungi,” ujarnya lagi. Lebih lanjut, dia juga mendesak pemerintah negara-negara ASEAN lain untuk turut mengambil peran menyelamatkan para pengungsi yang masih berada di laut. “Ini lebih mendesak, mengingat ratusan pengungsi Rohingya diyakini masih ada di laut, berada dalam risiko kelaparan dan kematian setelah berbulan-bulan mencari tempat untuk bersandar,” katanya. (ant/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: