Lifestyle . 16/11/2023, 13:41 WIB

10 Produk P&G yang Terkena Boikot Usai MUI Terbitkan Fatwa Haram, Apa Saja? Cek di Sini!

Penulis : Iksan Agus A.
Editor : Dery Sutardi

2. Pampers (Produk Perawatan Bayi)

3. Downy (Perawatan Rambut)

4. Vicks (Produk Kesehatan)

5. Sangobion (Produk Kesehatan)

6.Neurobion ( Produk Kesehatan)

7. Gillete (Produk Kesehatan)

8. Head & Shoulders (Produk Kesehatan)

9.Pantene (Produk Kesehatan)

10. Rejoice (Produk Kesehatan). 

Produk-produk P&G yang terkena Boikot setelah terbitnya Fatwa MUI itu rupanya produk yang akrab dimasyarakat Indonesia dan merupakan produk yang sangat laris.

Produk-produk itu mengisi berbagai sektor seperti untuk  kelengkapan rumah, kesehatan, perlengkapan anak dan bayi, kecantikan dan lain-lain.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com