Lifestyle . 15/11/2023, 08:48 WIB
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - STNK atau singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah salah satu dokumen penting yang harus diperbarui secara berkala untuk memastikan legalitas kendaraan Anda.
Selain itu, dokumen ini wajib dibawa kemanapun selama anda membawa kendaraan, baik itu kendaraan bermotor sampai kendaraan besar seperti bis maupun truk.
Banyak orang merasa malas untuk melakukan perpanjangan STNK karena prosedurnya yangrumit dan tak jarang terkendala karena jarak rumah yang cukup jauh dengan SAMSAT di daerah mereka.
Tapi, sekarang, anda tidak perlu repot repot lagi untuk pergi ke SAMSAT jika ingin memperpanjang STNK kendaraan anda, karena saat ini ada cara yang lebih praktis, yaitu dengan melakukannya secara online lewat aplikasi resmi SAMSAT digital nasional, yaitu SIGNAL.
BACA JUGA:
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang STNK secara online lewat aplikasi SIGNAL.
Persiapkan Dokumen
Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang STNK kendaraan Anda. Dokumen yang biasanya diperlukan termasuk:
Kunjungi Situs Resmi
Anda dapat langsung mendatangi situs resmi SIGNAL, namun sebelum anda dapat melakukan perpanjangan STNK, anda harus terlebih dahulu memiliki akun di SIGNAL,
berikut cara mendaftar aplikasi Signal:
Isi Informasi Kendaraan
Apabila anda berhasil masuk ke dalam laman, anda dapat langsung mengisi informasi dengan memilih pilihan untuk perpanjangan STNK.Perlu diketahui ada dua jenis kendaraan yang bisa anda perpanjang masa STNK nya di dalam aplikasi tersebut, yaitu kendaraan pribadi, dan kendaraan milik orang lain.
Dalam kasus kali ini, apabila anda ingin memperpanjang masa aktif STNK kendaraan orang lain seperti milik anggota keluarga, kerabat, atau teman anda, maka anda dapat melakukan :
Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com