"Apa benar ini, temuan “Pakta Integritas” saat OTT KPK terhadap PJ Bupati Sorong? Apa benar PDIP dan GP meminta bantuan BIN untuk memenangkan Pilpres 2024, sesuai pakta integritas yang ditemukan KPK saat penggeledahan? Benarkah Pj Kepala Daerah yg dilantik dipaksa utk memenangkan GP 60%+1 sesuai poin ke-4? Kalau benar ini, apakah dari kemarin teriak-teriak aparat tidak netral, ternyata untuk menutup perbuatannya sendiri? Kita tunggu informasi berikutnya!" tulis Yan Harahap.
Pakta Integritas itu diduga dibuat saat Ganjar Pranowo belum menggandeng Mahfud MD sebagai Cawapresnya.
Begitupun Prabowo Subianto belum mengambil Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya. Artinya Presiden Jokowi masih sepenuhnya pendukung Ganjar Pranowo.
BACA JUGA:
- 86 Saksi Telah Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo
- Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Polda Metro Hari Ini, Tidak Ada Alasan Lagi untuk Mangkir!
"Jika Melihat Bulan Dan Tahun Fakta Integritas Ini Maka Peristiwa Sudah Terjadi Sebelum @PDI_Perjuangan Mengumumkan @mohmahfudmd Sebagai Cawapres @ganjarpranowo. Bahkan Sidang Gugatan Terkait Batas Usia Yang Kontroversi dan Dimenangkan @officialMKRI Baru Dimasukkan. Jika Begitu Maka Cawe² Jokowi Sangat Jelas Untuk Mendirikan Dinasti Kerajaannya" tulis akun X Nicho Silalahi
KPK Merespon Pakta Integritas
Ketua KPK Firli Bahuri-Dok FIN-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku akan memerintahkan tim penyidik untuk mengecek dokumen pakta integritas yang viral tersebut.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," ujar Firli usai jumpa pers kasus Sorong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 24 November 2033.
Menurut Firli, pengecekan harus dilakukan karena biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipaparkan kepada pimpinan KPK.
BACA JUGA
- Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pemeriksa BPK Papua Barat Daya Terjaring OTT KPK
- Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej: Gak Tahu, Karena Belum Pernah Diperiksa
"Tapi, nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi [Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan] yang bisa melihat dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," kata Firli.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).
Kemudian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 14 November 2023. (*)