MEGAPOLITAN . 14/11/2023, 16:57 WIB
Mendapat pertanyaan itu, tersangka W menerangkan bahwa ia baru saja melakukan aksi pembunuhan dan bensin akan digunakan untuk membakar jasad korban. Tersangka W juga meminta saksi AS tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun.
"Namun, karena ketakutan, saksi langsung langsung pergi. Sementara tersangka W melakukan aksi membakar jasad korban dan rerumputan yang terkena ceceran darah korban," terang Kudratullah.
Saksi AS kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Lalu, diantar oleh sang kakak, saksi AS melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polsek Mauk mendatangi TKP. Setibanya di TKP, polisi mendapati adanya bekas sisa pembakaran.
Polisi sempat kesulitan menemukan jasad korban. Namun setelah terus melakukan pencarian dengan memperluas areal penyisiran, polisi menemukan jasad korban di empang.
"Saat ditemukan jasad korban sudah dalam kondisi terbakar cukup parah," terang Kudratullah.
Anggota Kepolisian Saat Mengevakuasi Jasad Korban di TKP--Polresta Tangerang
Petugas pun langsung mengevakuasi jenazah korban. Sementara, polisi juga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka W.
Setelah di rumah orang tua dan mertua tak didapati tersangka W, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka W saat bersembunyi di rumah temannya, masih di daerah Mauk.
"Menurut keterangan tersangka W, motif pelaku melakukan pembunuhan karena tidak terima dengan perbuatan korban yang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pelaku dengan cara meraba anggota tubuh pelaku," terang Kudratullah menyampaikan keterangan tersangka W.
Sedangkan aksi tersangka W membakar jasad korban dan membakar rerumputan yang ada ceceran darah adalah untuk menghilangkan jejak.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mauk. Petugas juga terus memeriksa TKP guna mencari barang bukti. Serta meminta keterangan para saksi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com