FIN.CO.ID- Kasus salah tangkap dilakukan oleh beberapa oknum Personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi sedang ditangani Propam Polres Sukabumi.
Kasus salah tangkap ini dialami oleh pria bernisial B. Bahkan dia sempat mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh oknum polisi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, kasus ini berawal dari korban salah tangkap sedang berisitirahat bersama Istri dan dua anaknya di dalam mobil di parkiran depan sebuah minimarket di Cidadap, Kecamatan Simpenan pada 8 November 2023 sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
BACA JUGA:
- Hacker Bjorka Muncul Lagi, Ungkap soal Salah Tangkap sambil Tertawa
- Kisah Haru, Diduga Begal Salah Tangkap, Keluarga Cuma Lihat dari Monitor: Abang Anak yang Kuat Anak yang Hebat
Ilustrasi tersangka.--
Di waktu yang bersamaan ternyata ada aksi pembobolan mobil yang dilakukan oleh kawanan maling.
Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket, Polisi langsung memeriksa CCTV dan melihat adanya mobil yang ditumpangi korban bersama keluarganya terparkir di depan minimarket.
Kemungkinan, personel tersebut mengira mobil itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas ini.
Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Propam agar periksa oknum polisi yang melakukan salah tangkap tersebut.
BACA JUGA:
- Menanti Vonis Persidangan Fikry dan Kawan-Kawan, Korban Salah Tangkap di Bekasi
- Dinilai Salah Tangkap, Tersangka Begal Bekasi Ajukan Praperadilan
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung instruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kasus tersebut dugaan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oknum Satreskrim Polres Sukabumi," katanya di Sukabumi pada Senin, 13 November 2023.
Maruly mengatakan dirinya telah turun langsung dan mengunjungi kediaman korban yang berprofesi sebagai pengepul cabai ini untuk mendapatkan informasi kejadian salah tangkap.
Korban B ini juga sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Korban B mendapat perlakukan seperti mulutnya disumpal sandal dan bagian pundaknya disundut rokok. B baru dibebaskan usai istrinya memberi penjelasan ke polisi.
"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologis dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.