- Nusron Wahid Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tak Hadir ke KPU saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
- KPU: Tiga Pasang Capres-Cawapres Penuhi Seluruh Syarat Ikuti Kontestasi Pilpres 2024
"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuota-nya adalah 150 orang," ucapnya.
Hasyim menyebut, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.
Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon, yakni Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.