Catat, 8 Barang Bawaan Ini Dilarang di Bawa saat Naik Pesawat, Nomor 4 Sering Dibilang Aman

fin.co.id - 09/11/2023, 07:26 WIB

Catat, 8 Barang Bawaan Ini Dilarang di Bawa saat Naik Pesawat, Nomor 4 Sering Dibilang Aman

Ilustrasi orang sedang mengambil koper.

 3. Barang yang mudah terbakar atau meledak.

Dilarang keras membawa bahan apa pun yang mudah meledak atau mudah terbakar di dalam kabin atau di bagasi Anda.

BACA JUGA: Harga Mobil Taft GT : Legenda All-Rounder yang Jadi Idaman Para Off-Roader, Barang Langka Buruan Kolektor!

BACA JUGA:Hoarding Disorder: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasi Gangguan yang Disertai Menimbun Barang

Kategori ini mencakup cat semprot, klorin, pemutih, alkali, zat radioaktif, kembang api, granat, bahan peledak dan berbagai  bahan bakar.

Anda tetap diperbolehkan membawa korek api  ke dalam kabin selama Anda membawanya sendiri terlebih dahulu atau tidak memasukkannya ke dalam tas.

Anda harus membuangkan isi bahan bakar korek api hingga benar-benar tidak ada yang tersisa.

Selain itu, penumpang tidak diperbolehkan membawa bahan peledak tiruan, misalnya granat mainan.

BACA JUGA: Tegas! Pemerintah Larang e-commerce Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta, Kemendag: Lindungi Produk UMKM!

BACA JUGA:Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh di Sembarang Tempat

 4. Baterai Eksternal atau Powerbank.

Tidak semua baterai eksternal atau powerbank diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat, dengan kata lain perangkat dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau 100 watt, 5 V.

Sedangkan perangkat dengan kapasitas lebih besar harus mendapat izin maskapai penerbangan.

Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa dua unit barang tersebut.

Anda juga tidak boleh melakukan aktivitas pengisian daya apapun dari powerbank ke perangkat, termasuk mengisi daya ponsel dengan power bank.

Yoga Pamungkas
Penulis