News . 07/11/2023, 17:25 WIB
Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' disisipkan dalam setiap time line unggahan. Seolah menunjukkan betapa mereka sudah benar-benar muak dengan berbagai drama yang ditampilkan.
BACA JUGA:
Ini setelah pada pagi hari, MK menyatakan menolak gugatan batas usia capres cawapres di bawah 40 tahun. Namun, sore harinya MK mengabulkan gugatan uji materi Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun. Kecuali yang pernah atau sedang menjabat dan dipilih melalui pemilu. Termasuk pemilihan kepala daerah.
Dengan putusan itu, meski usia Gibran belum mencapai 40 tahun, namun karena dia kepala daerah, maka bisa diajukan oleh parpol.
Setelah mengetahui putusan tersebut, para pegiat media sosial ini sontak marah. Mereka kecewa dengan Jokowi yang dianggap membiarkan adanya politik dinasti.
Bahkan, Jokowi dinilai memberikan jalan atau karpet merah kepada anaknya untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Atas dasar itulah, Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' ramai dan banyak digunakan oleh netizen.
Gadis Cantik Subang yang Bilang 'Kami Muak' di Depan Baliho Kaesang Pangarep Diduga Diintimidasi dan Diancam-fin/diolah-X Twitter
BACA JUGA:
Nih video perempuan yg diduga mendapatkan intimidasi. Tolong buat teman2 yg tahu kontak perempuan ini bisa DM saya. Kita bantu dan berjuang sama2. Ini negara demokrasi, bukan negara milik satu keluarga. #Lawan ! ✊ pic.twitter.com/CLUK57xcoG
— Dumdum (@yusuf_dumdum) November 7, 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com