News

Status Darurat Kebakaran TPA Rawa Kucing Dicabut, Begini Kata Pemkot Tangerang

fin.co.id - 02/11/2023, 20:00 WIB

Kondisi TPA Rawa Kucing Pasca Dilanda Kebakaran

“Namun, sejumlah petugas dan armada seperti mobil pemadam masih disiap siagakan di TPA Rawa Kucing. Guna, memonitor dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Herman.

 

Ia pun mengimbau, masyarakat sekitar TPA Rawa Kucing dan para pemulung untuk sama-sama menjaga, tidak kembali terjadi kebakaran hebat ini. Seperti, mengurangi risiko-risiko yang memicu kebakaran, yakni merokok dan membuang puntung rokok secara sembarangan.

 

“Tak terkecuali masyarakat umum Kota Tangerang, untuk lebih peduli pada lingkungan. Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, sehingga sampah yang masuk di ke TPA Rawa Kucing setiap harinya bisa berkurang,” imbaunya.

 

Sebagai informasi, status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 yang ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober – 2 November 2023.

Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Rikhi Ferdian
Penulis
-->