Selesai Diperiksa MKMK, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Cuma Diam

fin.co.id - 02/11/2023, 20:06 WIB

Selesai Diperiksa MKMK, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Cuma Diam

Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung MK II, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Untuk itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK. 

Apa pun putusan MKMK nanti, kata dia, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.

“Kita tunggu saja ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang. Ia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

BACA JUGA:

Mereka diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Lobi-lobi Batas Usia Capres Cawapres

Arief Hidayat juga mengaku tidak tahu soal dugaan adanya lobi saat memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

“Saya juga enggak tahu. Saya enggak dilobi,” kata Arief usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa.

Dia menampik anggapan putusan perkara tersebut sarat kepentingan politik. 

Dia menegaskan bahwa putusan tersebut murni karena menyangkut muruah institusi.

Namun demikian, dia mengatakan sembilan hakim MK sadar penuh bahwa MKMK harus dibentuk untuk mengusut laporan masyarakat yang masuk terkait putusan dimaksud.

“Saya kira enggak ada. Ini murni bahwa MK karena muruahnya, kepercayaan publik harus ditingkatkan, maka MK, kami bersembilan sadar bahwa harus dibentuk MKMK,” ujarnya.

Arief mengaku telah menjelaskan seluruh rangkaian proses dalam memeriksa dan memutus perkara yang dipersoalkan publik itu.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID