Kejagung: Anggota III BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Jumat Ini

fin.co.id - 01/11/2023, 18:08 WIB

Kejagung: Anggota III BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Jumat Ini

Anggota III BPK Achsanul Qosasi

BACA JUGA:

Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Berkas perakra keduanya rencananya dilimpahkan antara tanggal 16 atau 17 Oktober.

Selanjutnya tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15).

Pada Selasa (31/10) Penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15 berinisial MAK yang merupakan Kepala Humas Development UI.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID