FIN.CO.ID -- Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten kembali menetapkan 1 orang tersangka berinisial TW terkait kasus kerusuhan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menuturkan, dari hasil pelaksanaan gelar perkara, pihaknya sudah menemukan fakta bukti cukup untuk mentersangkakan saudara TW.
"Penetapan TW sebagai tersangka berdasarkan sekurang-kurangnya 2 alat bukti dan berdasarkan unsur delik," terangnya, dikutip FIN Selasa, 31 Oktober 2023.
Dikatakan Arief, selanjutnya pihaknya akan segera memanggil saudara TW dilakukan pemeriksaan.
Ia menambahkan, TW ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 atau 169 KUHP.
- BACA JUGA: Pj Bupati Sayangkan Ricuh di Pasar Kota Bumi Tangerang, Polisi: yang Terlibat Cepat Serahkan Diri!
- BACA JUGA:Buntut Bentrok di Pasar Kutabumi Tangerang, Dirut Perumda Pasar NKR Terancam Dipecat!
"Sehingga total ada 4 orang yang sudah di ltetapkan sebagai tersangka," tandas Arief.
Sebelumnya, Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pada Selasa (26/9/2023) dini hari, petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.
"Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan," kata Sigit, Selasa (26/9/2023).
Sigit melanjutkan, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.
"Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan," tambah Sigit.
Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan.
Juga mendalami adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.