News . 30/10/2023, 17:43 WIB

3 Direktur BAKTI Kominfo dan 8 Lainnya Dicecar Penyidik Kejagung Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

FIN.CO.ID - Sebanyak 3 direktur PT BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tidak hanya 3 direktur PT BAKTI Kominfo, penyidik Jampidsus juga memeriksa 8 orang lainnnya. 

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Dibeberkannya, total ada 11 saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus dalam kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020 -2022.

BACA JUGA:

Para Saksi tersebut yaitu:

1. BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI.

2. AFF selaku Pejabat Pengadaan.

3. DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

4. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah.

5. AJ selaku Direktur Keuangan BAKTI.

6. TH selaku Kepala Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) BAKTI.

7. DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI.

BACA JUGA:

8. DA selaku Kadiv Hukum BAKTI / Wakil Ketua POKJA Pengadaan Penyedia.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com