- Hasil Survei Terbaru Indikator Politik Indonesia: Pasangan Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024
- Status Gibran Mirip JK, Tak Keluar dari Partai Meski Diusung Jadi Cawapres oleh Partai Lain

Pasangan Prabowo-Gibran sebelum mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilpres 2024-Galih Pradipta-ANTARA
Ada Prahara di Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui bahwa Mahkamah Konstitusi saat ini sedang terjadi prahara.
Atas kondisi itu, Arief mengaku berkabung dan mengenakan pakaian hitam saat menghadiri acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam, karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," kata Arief.
Dia mengatakan, kondisi Indonesia saat ini tidak baik-baik saja. Dia bilang bahkan kondisi ini belum pernah terjadi pada era-era pemerintahan sebelumnya.
"Ada indikasi pertanyaan apakah Indonesia saat ini sedang baik-baik saja atau tidak? Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata Arief.
"Ini tidak pernah terjadi di zaman Soeharto, bahkan di zamannya Pak SBY belum nampak betul seperti di zaman sekarang. Oleh karena itu, kita harus hati-hati betul melihat fenomena ini," ungkapnya lagi.
BACA JUGA:
- Partai Garuda Tantang Megawati Pecat Jokowi dan Gibran dari PDIP: Jangan Banyak Lagak!
- Adian Napitupulu: Gue Enggak Mikirin Gibran, Gibran Aja Enggak Mikirin Kite
Menurutnya, kekuasaan saat ini semakin terpusat dan dipegang oleh segelintir orang. Dia menilai, kondisi Indonesia saat ini lebih parah dari rezim orde lama Sukarno dan orde baru Soeharto.
"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu," ujarnya.
Dia lalu membahas sistem tata negara dan bernegara. Dia mengatakan saat ini seseorang memiliki partai politik, kemudian perpanjangan tangan di legislatif, eksekutif, yudikatif hingga media massa.
"Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia, coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif," ungkap dia.