FIN.CO.ID - Melalui handphone (HP) kalian bisa membuat BPJS Kesehatan lebih mudah dan cepat.
Membuat BPJS Kesehatan sangat penting bagi kalangan masyarakat untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan atau perlindungan bagi ketenagakerjaan.
Program BPJS kesehatan sebagai bentuk perlindungan sosial yang diwajibkan oleh pemerintah bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, baik tenaga kerja formal atau informal.
Dengan adanya bantuan BPJS kesehatan tentunya dapat membantu meringankan kalian ketika berobat di rumah sakit dan lain-lain.
BACA JUGA:
- BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan bagi Penerima KUR
- Anggota KKB Papua Marthen Iba Ditangkap di Bituni Berikut 3 Senjata Api, Punya KIS dan BPJS Ketenagakerjaan
Maka dari itu setiap masyarakat diharapkan bisa memiliki BPJS kesehatan.
Kalian bisa mendaftar BPJS kesehatan bisa melalui handphone untuk mempermudah pengguna, sehingga kalian tidak perlu mengantri di kantor BPJS.
Namun harus diperhatikan ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dilakukan dalam mendaftar BPJS kesehatan.
Berikut ini akan membagikan syarat dan cara membuat BPJS kesehatan melalui handphone.
BACA JUGA:
- Gampang Banget! Cara Ubah Faskes BPJS Online, Bisa Dilakukan Sambil Rebahan di Rumah
- Cara Aktifkan BPJS Kesehatan untuk Pegawai dan Peserta Mandiri
Syarat Membuat BPJS Kesehatan
Pastikan kalian sudah mendownload aplikasi JKN di Google Play Store.
Jika sudah download, lampirkan berkas yang diperlukan seperti:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. kartu Tanda Penduduk (KTP)