Anggota KKB Papua Marthen Iba Ditangkap di Bituni Berikut 3 Senjata Api, Punya KIS dan BPJS Ketenagakerjaan

Anggota KKB Papua Marthen Iba Ditangkap di Bituni Berikut 3 Senjata Api, Punya KIS dan BPJS Ketenagakerjaan

Barang-barang yang disita termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan KIS dari Marthen Iba, anggota KKB Papua yang ditangkap di Bituni--Dok Kogabwilhan III

Anggota KKB Papua Marthen Iba - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bernama Marthen Iba ditangkap aparat TNI-Polri.

Saat ditangkap sejumlah barang bukti diamankan petugas yaitu 3 pucuk senjata api, telepon genggam atau handphone (HP).

Selain itu, dari foto barang-barang yang disita, terdapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi. Ign. Suriastawa mengatakan tim gabungan TNI dan Polri menangkap anggota KKB Papua Marthen Iba di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Jumat, 22 September 2023.

Marthen Iba ditangkap setelah terjadi penembakan ke Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

"Dari laporan yang diterima, penangkapan itu dilakukan setelah penembakan yang dilakukan KKB, namun tidak ada korban jiwa dari prajurit pada Kamis (21/9/2023)," katanya dalam keterangan resminya, Minggu, 24 September 2023.

BACA JUGA:

Keesokan harinya, Jumat (22/9), tim gabungan TNI-Polri melakukan sweeping dan menangkap anggota KKB tersebut.

"Marthen Iba tercatat sebagai anggota TPN Papua Barat yang bertugas sebagai staf operasi dan kartu tersebut dikeluarkan sejak tahun 2001," jelas Suriastawa.

Ditambahkan Suriastawa, dari laporan Komandan Satgas Yonif 407/PK Letkol Inf. Hermawan Setya Budi terungkap penangkapan itu terjadi setelah anggota melakukan penyisiran usai terjadi penembakan pada Jumat (22/9) malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 19.25 WIT.

Setelah kejadian tersebut, kemudian diperintahkan untuk bersiaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos dan menangkap Marthen Iba.

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," tambah Suriastawa.

Barang bukti yang disita dari penangkapan itu berupa tiga pucuk senjata api rakitan, KTP a.n Marthen Iba, Kartu Tanda Anggota TPN Papua Barat a.n Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi, delapan unit ponsel, dan sebuah tas.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: