Cara Aktifkan BPJS Kesehatan untuk Pegawai dan Peserta Mandiri

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan untuk Pegawai dan Peserta Mandiri

Cara pengambilan kacamata gratis di optik dengan BPJS Kesehatan-ilustrasi-Berbagai sumber

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan - BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi yang masuk dalam program pemerintah. Banyak yang menggunakan BPJS dalam kehidupan sehari-hari.

BPJS Kesehatan adalah sebuah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia. 

Program ini memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai jenis layanan medis dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kelas layanan yang mereka pilih, dan sebagai imbalannya, mereka mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa berbeda-beda tergantung status kamu, apakah pegawai dengan jaminan kesehatan dari perusahaan atau peserta mandiri.

Pelayanan dari BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kelas layanan yang dipilih, dan akan mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan yang meliputi:

1. Rawat Inap

Biaya perawatan di rumah sakit saat menjalani perawatan rawat inap.

2. Rawat Jalan

Pelayanan medis untuk perawatan yang tidak memerlukan rawat inap, seperti kunjungan dokter, pemeriksaan laboratorium, dan tindakan medis lainnya.

3. Obat-obatan

Penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan dalam proses perawatan.

4. Pelayanan Gawat Darurat

Pelayanan medis darurat saat diperlukan.

5. Pelayanan Kesehatan Prasejahtera

Pelayanan kesehatan bagi kelompok masyarakat prasejahtera yang dijamin oleh pemerintah.

6. Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (Lansia)

Pelayanan kesehatan khusus untuk lanjut usia.

7. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Kandungan

Pelayanan kesehatan ibu hamil dan persalinan.

8. Pelayanan Kesehatan Anak

Pelayanan kesehatan untuk anak-anak.

9. Pelayanan Kesehatan Jiwa

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Vitalis Yogi T.

Tentang Penulis

Sumber: