Kondisi Terkini Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi

fin.co.id - 26/10/2023, 12:07 WIB

Kondisi Terkini Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi

Puluhan anggota Polda Metro Jaya mendatangi rumah Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy Kota Bekasi.

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata Ade Safri. 

BACA JUGA:

Penyidik Gabungan Lakukan Konsilidasi

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade Safri. 

Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.

"Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," katanya.

Ade Safri mengatakan konsolidasi ini sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi, artinya semua tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparansi kami kepada rekan media. Kami selalu update perkembangan penyidikan," ujarnya.

Ia menambahkan apabila hasil konsolidasi menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli Bahuri, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK itu.

"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya. (*) 

 

 

Admin
Penulis