Lifestyle . 25/10/2023, 06:00 WIB

Standar ISO Restoran, Cara Menjamin Kualitas dan Keamanan Layanan Kuliner Anda

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tujuan penerapannya adalah untuk memastikan makanan yang dihasilkan dari proses produksi perusahaan tersebut aman pada saat dikonsumsi oleh manusia.

Standar ini merupakan standar turunan dari ISO 9000 (Sistem Manajemen Mutu) yang dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO) yang berhubungan dengan keamanan pangan.

BACA JUGA:

 

Pengguna Standar ISO 22000

Semua organisasi yang langsung atau tidak langsung terlibat dalam rantai makanan bisa menggunakannya, termasuk :

  1. Peternakan, perikanan dan perusahaan susu.

  2. Prosesor daging, ikan dan pakan.

  3. Produsen roti dan sereal, minuman, makanan kaleng dan beku.

  4. Penyedia layanan makanan seperti restoran, rantai makanan cepat saji, rumah sakit dan hotel dan penyedia makanan bergerak.

  5. Layanan pendukung termasuk penyimpanan makanan dan distribusi dan pemasok peralatan pengolahan makanan, aditif, bahan baku, produk pembersih dan sanitasi, dan kemasan.

Dengan kata lain, sebagian atau seluruh persyaratan didalam standar ISO 22000 dapat diberlakukan untuk produk yang berhubungan dengan industri makanan atau rantai makanan.

 

Ruang Lingkup Standar ISO 22000

Penerapan standar ini tidak hanya pada proses produksi didalam suatu organisasi, namun juga harus meliputi seluruh Rantai pangan yang mensuplai atau memasok bahan pangan dan fasilitasnya.

Rantai pangan yang dimaksud meliputi mulai dari petani atau produsen hingga ke pengolah dan pengepak, dan juga meliputi bagian transportasi, penyimpanan, ritel, kemasan, dan penjualan.

BACA JUGA:

Standar ini berfokus untuk memastikan rantai supplier sudah menerapkan prinsip-prinsip sistem manajemen keamanan pangan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com