Lifestyle . 20/10/2023, 07:18 WIB
Ada pun Persyaratan penerima subsidi sepeda motor listrik, simak dibawah ini;
Namun, tidak semua orang bisa memanfaatkan program subsidi sepeda motor listrik ini untuk membeli kendaraan.
Pemerintah telah menetapkan syarat khusus bagi peerima program subsidi mortor listrik yaitu dengan membuktikan nomor NIK Anda terdaftar sebagai penerima.
BACA JUGA:
Berikut rincianya;
Selain itu, ada 1 syarat tambahan yaitu pembatasan 1 sepeda motor dengan 1 NIK. Artinya, siapa pun yang berhak mendapatkan subsidi sepeda motor listrik hanya bisa menggunakannya untuk satu kali pembelian atau pembelian pertama.
Jadi, jika Anda ingin membeli lagi untuk kedua kalinya dan seterusnya, Anda tidak bisa lagi menggunakan program dukungan ini.
Cara Daftar Subsidi Motor Listrik
Ada dua cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik:
1. Melalui pembelian baru
Jika Anda ingin mendapatkan subsidi pembelian motor listrik, ini yang perlu Anda lakukan.
Proses selanjutnya berupa pengajuan penggantian biaya subsidi ke pemerintah akan dilakukan oleh dealer.
BACA JUGA:
Motor Listrik Percayakan Kepada Polytron Fox-R, Buatan Anak Bangsa
Anda WNI, Usia Minimal 17 Tahun dan Memiliki NIK, Silahkan Membeli Motor Listrik Subsidi
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com