News

Batal Diperiksa, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Firli Pekan Depan Soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

fin.co.id - 20/10/2023, 16:47 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Menurut dia, hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan.

"Termasuk pertanyaan-pertanyaan materil terkait pertemuan, alasan bertemu, berapa kali, mengapa bertemu dan apa yang dibicarakan," tutur Yudi yang juga penggiat antikorupsi.

Pentingnya kehadiran Firli pada pemeriksaan itu, Yudi berharap Firli jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.

Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, hingga Senin (16/10) sudah 23 orang saksi yang diperiksa, kemudian di hari Selasa (17/10) ada enam saksi yang di panggilan, dan hari Rabu (18/10) ada 19 saksi yang dipanggil penyidik.

Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, SYL, sopir dan ajudan SYL, tiga pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan Eselon I Kementan dan satu saksi ahli.

Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, dan hari ini ajudan Ketua KPK. (*) 

 

Admin
Penulis
-->