Catatan Dahlan Iskan

Almas Gibran

fin.co.id - 18/10/2023, 06:00 WIB

Ketua MK Anwar Usman membacakan sidang putusan MK soal usia capres-cawapres di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023-YouTube

Tapi alasan utamanya adalah Gibran. Bagaimana Gibran sangat merakyat dan mampu memajukan ekonomi kota Solo. Dari minus 1,7 persen menjadi tumbuh 6,2 persen. Melebihi dua kota yang lebih besar: Semarang dan Yogyakarta. Padahal Solo bukan ibu kota provinsi.

Almas juga menyebut hasil riset Universitas Slamet Riyadi Solo: kepuasan rakyat Solo terhadap Gibran mencapai 79,3 persen. Bahkan yang menilai Gibran merakyat mencapai 93 persen.

Saya baca tuntas putusan MK yang hampir 50 halaman itu. MK mengakui ada ketentuan soal open legal policy: bahwa putusan soal umur itu di tangan DPR. Tapi MK juga punya wewenang itu sepanjang memenuhi tiga hal: timbul problematik kelembagaan, menghambat kinerja lembaga negara, dan menimbulkan kerugian konstitusional warga negara.

Ketentuan itu ada di putusan MK sendiri. Yakni No 7 tahun 2013.

Kelihatannya alasan ketiga itulah yang dipakai dasar bahwa MK merasa punya wewenang mengabulkan sebagian permohonan Almas.

Intinya, Gibran bisa maju sebagai cawapres. Terserah Gibran sepenuhnya. Termasuk kalau ia berani melawan arus yang lagi deras. 

Termasuk arus ejekan. Yang lucu sampai yang serius.

Prof Dr AS Hikam misalnya, merasa sudah kehilangan harapan. Pengikut Gus Dur dan mantan Menristek itu saya hubungi kemarin. Katanya: ''Saya jadi paham mengapa politik sering disebut seni. Harganya semurah air seni (kencing). Baunya menyengat seperti air seni onta,'' katanya. (*)

Admin
Penulis
-->