News

Tegas! Adian Napitupulu: Saya Tidak Mikirin Jokowi, Tugas Saya Menangkan Ganjar

fin.co.id - 17/10/2023, 23:15 WIB

Adian Napitupulu

Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' disisipkan dalam setiap time line unggahan. Seolah menunjukkan betapa mereka sudah benar-benar muak dengan berbagai drama yang ditampilkan.

Pada pagi hari, MK menyatakan menolak gugatan batas usia capres cawapres di bawah 40 tahun. Namun, sore harinya MK mengabulkan gugatan uji materi Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun. Kecuali yang pernah atau sedang menjabat dan dipilih melalui pemilu. Termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan putusan itu, meski usia Gibran belum mencapai 40 tahun, namun karena dia kepala daerah, maka bisa diajukan oleh parpol. 

Setelah mengetahui putusan tersebut, para pegiat media sosial ini sontak marah. Mereka kecewa dengan Jokowi yang dianggap membiarkan adanya politik dinasti. 

Bahkan, Jokowi dinilai memberikan jalan atau karpet merah kepada anaknya untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. 

Atas dasar itulah, Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah'  ramai dan banyak digunakan oleh netizen. 

BACA JUGA:

Jokowi Bilang Urusan Partai Politik

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara. 

Jokowi mengaku tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres di Pemilu 2024. Hal ini terkait santernya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi cawapres Prabowo Subianto.


“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegas Jokowi, Senin 16 Oktober 2023 malam.

Pernyataan Jokowi terkait Gibran yang menjabat Wali Kota Surakarta bisa maju menjadi cawapres. 


Hal ini setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.


Jokowi melanjutkan, jika urusan capres dan cawapres adalah ranah partai politik atau gabungan partai politik. 

BACA JUGA:

Admin
Penulis
-->