Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Propam Polri Turun Tangan Garap Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

fin.co.id - 17/10/2023, 16:47 WIB

Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Propam Polri Turun Tangan Garap Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Hingga Senin (16/10), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 23 orang saksi.

BACA JUGA:

Selasa, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi, yang terdiri atas tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan eselon I Kementan, dan seorang saksi ahli.

Saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut adalah mantan wakil ketua KPK Saut Sitomorang, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, pukul 10.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Tegaskan akan Periksa Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan jika sudah layak untuk diperiksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan ada peluang penyidik memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

 "Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Karyoto menyebut Firli bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.

"Ya kaitannya dong. Ada atau tidak," jelas Karyoto.

Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan jadwal pemanggilan Firli akan dilakukan.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi