News . 17/10/2023, 17:32 WIB
MK menilai, Pasal 169 huruf g UU 7/2017 terkait batas minimal usia capres cawapres tidak bisa dianggap sebagai diskriminatif sebagaimana dimaksudkan dalam pengertian diskriminasi menurut Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi.
"Oleh karenanya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 Mahkamah memutuskan secara alternatif tanpa mengubah ketentuan syarat usia yang merupakan kebijakan terbuka pembentuk undang-undang," kata Anwar.
BACA JUGA:
Sang Pangeran sudah disiapkan karpet kuning..
????????
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) October 16, 2023
Cah cilik akan jadi pengurus paguyuban Anak Muda Pilem India, sesuai titah Yang Mulia Pinokio. Lakon Sengkuni jilid dua…..
— deddy yevri sitorus (@deddysitorus) October 17, 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com