FIN.CO.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk menghadap pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Akankah Gibran Rakabuming Raka akan dicecar PDI Perjuangan soal keinginan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres)?
Diketahui putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut digadang-gadang bakal menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Mungkin besok Rabu saya juga akan dipanggil oleh DPP," kata Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin, 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:
- PDIP Sindir Gibran Jokowi: Cah Cilik Jadi Pengurus Anak Muda Pilem India, Sesuai Titah Yang Mulia Pinokio!
- Maju Cawapres Gibran Pindah ke Golkar? Denny Siregar: Sang Pangeran Sudah Disiapkan Karpet Kuning
Diungkapkannya panggilan tersebut datang langsung dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Dijelaskan Gibran, dia akan menghadap DPP PDIP untuk melaporkan perkembangan dinamika politik di tanah air saat dipanggil DPP PDIP nanti.
"Ya saya akan melaporkan keadaan terkini dong. Saya kan memang rutin lapor ke beliau," katanya.
"Bahasanya bukan minta laporan. Ayo mas ngobrol untuk update perkembangan terkini," katanya.
BACA JUGA:
- Begini Reaksi Megawati Saat MK Muluskan Gibran sebagai Cawapres
- Gerindra Tancap Gas Bangun Komunikasi dengan Gibran Usai Putusan MK, Siap Pengumuman Cawapres Prabowo
Gibran juga mengaku komunikasinya dengan para petinggi partai masih terjalin dengan baik. Meskipun saat ini dirinya diisukan bakal menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Lancar dong. Santai aja. Kan terakhir rakerda di Semarang kami masih ikut," katanya.