- Gibran Bisa Cawapres, PDIP: 270 Juta Rakyat Kena Prank, yang di Atas 10 Ribu Kaki Tertawa, Sindir Jokowi?
- Kasus Korupsi Rp318 Miliar, 6 Pejabat PT Sigma Cipta Caraka Digilir Penyidik Kejaksaan Agung
Namun hari ini Senin 16 oktober 2023 terungkap ketidaksiapan KPK dalam menghadapi sidang gugatan praperadilan. KPK menyampaikan surat permohonan kepada hakim tunggal untuk menunda persidangan sampai 3 pekan.
"Kita sudah menunggu dari pagi. Siang baru ada surat dari KPK bahwa mereka minta supaya ditunda 3 pekan. Tadi sih alasan yang kita lihat di suratnya mereka minta waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen," kata Kuasa Hukum Karen Agustiawan, Togi Pangaribuan.
Kuasa Hukum ex Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Togi Pangaribuan, di PN Jakarta Selatan, Senin 16 Oktober 2023-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-
Togi menilai ketidakhadiran KPK dalam sidang praperadilan kliennya aneh. Sebab, gugatan sudah didaftarkan sepuluh hari sebelumnya.
"Ini agak aneh karena permohonan sudah kita sampaikan sejak 6 Oktober. Sekarang sudah tanggal 16/10/2023. Seharusnya waktu sudah lebih dari cukup. Bahwa mereka minta waktu 3 pekan lagi agak janggal buat kami. Tapi tadi yang dikabulkan oleh hakim tunggalnya hanya 9 hari. Jadi kita akan sidang lagi tanggal 25 Oktober," ucapnya. (***)