Febri menjelaskan, Jaga Nagara berarti mempertahankan keutuhan bangsa dan negara dari segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Sementara Jaga Raksa, mengawal kepemimpinan nasional dan daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
"Jaga Baya yaitu,: mendorong terciptanya tatanan dan sistem sosial, politik dan ekonomi yang demokratis, dan menjunjung tinggi penegakkan supremasi Hukum," pungkasnya.