Penangkapan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Direspon Jokowi Seperti Ini
FIN.CO.ID- Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengatakan, kliennya bukan dijemput paksa, namun ditangkap oleh Komisi P
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain SYL, dua bawahannya di kementerian itu juga ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dalam kasus tersebut. (*)