FIN.CO.ID- Partai NasDem akui ada aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang masuk ke Fraksi NasDem di DPR.
Aliran dana itu sebesar Rp20 juta. Namun bukan ke Partai NasDem, tapi ke Fraksi NasDem yang ada di DPR RI
"Iya, Rp20 juta. Dana ke Fraksi NasDem DPR RI, bukan ke Partai NasDem," kata Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam 13 Oktober 2023.
Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan jika dana itu diberikan SYL, sebagai sumbangan untuk bantuan bencana alam, yang digalang oleh Fraksi NasDem DPR RI.
"SYL memberikan bantuan Rp20 juta, dalam bentuk uang," ujarnya.
BACA JUGA:
- Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
- Bocor! Beredar 2 Surat Status Tersangka SYL: Bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta Hingga Pencucian Uang
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke beberapa pihak, termasuk ke Partai NasDem.
"Soal aliran dana ke NasDem, masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Rabu 11 Oktober.
SYL Ditangkap
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK dalam kondisi tangan terborgol di Jakarta, Kamis (12/10/2023). -ANTARA/ Mario Sofia Nasution-
SYL ditangkap oleh KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 13 Oktober 2023.
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan, upaya paksa itu dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.
Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.
BACA JUGA:
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada SYL, Ada Peran Kombes, Ajudan dan Rp 1 M Pecahan Dolar Singapore?
- Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mentan SYL hingga 1 Miliar Dolar AS
Dalam melakukan upaya paksa, lanjutnya KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.