News . 12/10/2023, 11:25 WIB

Syahrul Yasin Limpo Masih di Makassar, Keluarga: Kembali ke Jakarta Bila Ibunda Sudah Membaik

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sebelumnya, mantan Gubernur Sulsel dua periode ini dijadwalkan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi, namun batal karena harus menjenguk ibunya yang sedang sakit di kediamannya Jalan Haji Bau Makassar, Sulsel. 

BACA JUGA:

Namun, saat di Makassar KPK telah memastikan penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi

Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian berinisial KS (Kasdi Subagyono) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan berinisial MH (Muhammad Hatta) dalam kasus tersebut.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id