FIN.CO.ID - Pengembangan kasus korupsi jalan tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated terus dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mencari tersangka tersangka baru.
Setelah menetapkan 4 orang tersangka, penyidik Jampidsus Kejagung terus memeriksa saksi-saksi lainnya dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 7 orang terkait kasus korupsi proyek Jalan Tol Japek II Elevated.
Dibeberkannya 7 orang yang diperiksa yaitu:
BACA JUGA:
- Dirut Waskita Karya, Direktur Bisnis Jasa Marga, Dirut Krakatau Steel Dicecar Kejagung Soal Korupsi Tol Japek
- Pejabat Waskita Karya, Krakatau Steel dan Jasa Marga Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Tol Japek II Elevated
1. NWA selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2016 s/d 2018.
2. AK selaku Quantity Surveyor Officer Proyek Japek II Elevated periode 2018 s/d 2022.
3. S selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode Maret 2019 s/d Maret 2021.
4. L selaku SVP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2021.
5. ID selaku Pimpinan Proyek Area 3 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (KM 28 + 450 Cikarang s/d KM 48 Karawang).
6. DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2019 s/d 2023.
7. JIR selaku Tenaga Ahli Struktur PT Risen Engineering Consultant.
BACA JUGA:
- Pejabat Waskita Karya Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Jalan Tol Japek II Elevated atau MBZ
- Direktur PT Jasa Marga Jalan Layang dan Dirut Krakatau Steel Dicecar Soal Korupsi Tol Japek II Elevated
"Mereka diperiksa untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya dalam keterangannya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.