News

Namanya Disebut Terima Rp27 Miliar Duit Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Beri Kesaksian di Depan Hakim

fin.co.id - 11/10/2023, 13:05 WIB

Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pernyataan Irwan yang menyebut Dito menerima duit BTS 4G Kominfo berawal kala Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya soal uang yang dikeluarkan untuk menutupi kasus ini saat masih proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di istana wakil presiden Jakarta pada Rabu (26/4/2023) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)--

"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dalam persidangan.

"Ada lagi," tutur Irwan menjawab pertanyaan hakim soal dana untuk pengamanan kasus.

BACA JUGA:

"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

Irwan menajwab, "Iya." 

"Berapa?" tanya Hakim Fahzal.

Dijawab Irwan, "Rp27 miliar."

Uang Rp27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.

Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.

"Dito apa?" tanya hakim lagi.

"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Admin
Penulis
-->