News . 09/10/2023, 18:54 WIB

Buntut Bentrok Warga Vs Aparat di Bangkal, Gubernur Kalteng Minta Jokowi Evaluasi Izin Pengelolaan Lahan Sawit

Penulis : Admin
Editor : Admin

FIN.CO.ID - Bentrok terjadi antara warga Bangkal dan aparat keamanan akibat pengelolaan lahan sawit.

Akibatnya seorang warga meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Atas peristiwa tersebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi izin hak guna usaha (HGU) perusahaan besar swasta (PBS) maupun hutan tanaman industri (HTI) di daerah setempat.

"Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi PBS maupun HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan plasma 20 persen agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut," katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Senin, 9 Oktober 2023.

Akibat PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menurut dia, menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Diungkapkan bahwa konflik antara masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan merupakan fakta yang ada di depan mata dan sudah terjadi.

BACA JUGA:

"Saya tidak menyalahkan masyarakat karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma," tegasnya.

Gubernur Kalteng turut prihatin atas insiden konflik di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.

"Untuk rasa keadilan warga, Pemprov dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban konflik sepenuhnya," jelasnya.

Sugianto pun berharap permasalahan tersebut segera selesai dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. 

Hal ini dapat terwujud apabila satu sama lainnya bisa saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

"Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang jika masing-masing pihak saling memahami dan memaknai antara hak dan kewajiban," tambahnya.

BACA JUGA:

Ia mengatakan bahwa masyarakat di Kalimantan Tengah terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com