News . 08/10/2023, 17:23 WIB

Bulan Ini Masa Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Habis, Heru Budi Hartono Pasrah

Penulis : Admin
Editor : Admin

b. ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana

c. memasuki batas usia pensiun

d. menderita sakit yang mengakibatkan fisik atau mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang

e. mengundurkan diri

f. tidak diketahui keberadaan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian atau pejabat yang berwenang dan/atau

g. meninggal dunia.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com