Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Langsung Dijebloskan ke Penjara Usai Diperiksa KPK

fin.co.id - 06/10/2023, 13:22 WIB

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Langsung Dijebloskan ke Penjara Usai Diperiksa KPK

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 12 huruf (i) dan atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Admin
Penulis