News

Buntut Kasus Korupsi Wali Kota Bima, Sederet Barang Bukti yang Disita KPK dari Penggeledahan

fin.co.id - 01/09/2023, 18:30 WIB

Aktivitas ASN dan petugas Satpol PP dalam momentum tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, NTB, Selasa (29/8/2023).

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Sejumlah barang bukti diamankan penyidik dari empat lokasi penggeledahan.

Empat lokasi yang digeledah penyidik KPK yaitu kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," ujarnya, Jumat, 1 September 2023.

BACA JUGA:

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu mengamankan dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan dan alat elektronik saat menggeledah rumah kediaman dan ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi serta sejumlah lokasi lainnya beberapa waktu lalu.

Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah mencegah Lutfi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus kemarin.

Kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi  Digeledah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk dan menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi.

Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," katanya melalui pesan singkatnya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Sayangnya Ali Fikri belum mau mengungkap alasan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima.

Ali Fikri memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik.

Admin
Penulis
-->