RADARPENA.CO.ID - Humas Balai TNWK Sukatmoko menjelaskan, kawasan hutan yang terbakar tersebut berlokasi di Resort Kuala Kuala Penet yang berbatasan dengan Kecamatan Labuhan Maringgai.
Menurutnya, selama 2 bulan terakhir kawasan hutan semak belukar dan hutan rawa yang berada di Resort Kuala Penet telah 6 kali terbakar dengan total luasan mencapai 200 hektar.
Dilanjutkan, selain mengakibatkan kerusakan pada flora (tanaman), peristiwa kebakaran itu juga mengakibatkan kematian fauna (satwa) yang ada kawasan tersebut.
Sejumlah satwa yang mengalami kematian akibat kebakaran tersebut antara lain dari jenis trenggiling, ular dan burung.
“Satwa-satwa tersebut mengalami kematian karena tidak bisa menghingdar untuk menyelamatkna diri saat habitatnya terbakar,”jelas Sukamoko mewakili Plt.Kepala Balai TNWK Hermawan, Rabu 4 Oktober 2023.
- BACA JUGA: Breaking News! Noah Umumkan Akan Hiatus
- BACA JUGA: BREAKING NEWS! Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023 Resmi Diubah BKN, Cek Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK!
Sedangkan mengenai jumlah satwa yang mengalami kematian akibat peristiwa kebakaran tersebut belum dapat dihitung jumlah pastinya.
Sebab, ada sebagian satwa yang sudah hangus dan tersisa wujudnya. “Untuk satwa besar seperti gajah, menjangan, badak dan harimau tidak ditemukan ada yang terbakar di kawasan tersebut,”lanjut Sukatmoko.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini 60 personil gabungan dari Balai TNWK, TNI, Polri, mitra Balai TNWK dan relawan masih tersebut masih berada di lokasi kawasan yang terbakar.
Menurut Sukatmoko, sebenarnya api yang membakar kawasan tersebut telah berhasil dipadamkan oleh personil gabungan, Selasa 3 Oktober 2023 petang.
Namun, mengingat saat ini masih musim kemarau maka personil gabungan masih siap siaga di kawasan yang terbakar.
Itu untuk mengantisipasi kemungkinan masih ada bara api yang belum tuntas dipadamkan. Sebab, sebagian kawasan yang terbakar tersebut berupa lahan gambut. Terutama, pada kawasan hutan rawa.
- BACA JUGA: BREAKING NEWS! Penemuan Jasad Alien Dipamerkan di Meksiko
- BACA JUGA: BREAKING NEWS! Baru Saja Rilis Aturannya, Inilah Kisi-kisi Soal CPNS 2023 yang Ditetapkan Menpan RB