News . 02/10/2023, 18:28 WIB
BACA JUGA:
Selain itu, untuk mendorong percepatannya, pemerintah juga tengah menyusun rencana pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk fasilitas air minum.
"Kemarin kita sudah sama-sama dengan Bappenas, (Kementerian) Dagri (Dalam Negeri) juga, mudah-mudahan kalau ada Inpres jalan, mudah-mudahan nanti ada Inpres masalah air minum juga. Untuk bisa mendorong percepatan air minum 100 persen," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong PDAM yang telah Full Cost Recovery (FCR) untuk bisa mendapatkan pendanaan ataupun kerjasama business to business (B2B). Lewat langkah ini, diharapkan dapat membantu percepatan dalam pembangunan saluran air bersih.
Di sisi lain pemerintah menghadapi sejumlah tantangan lainnya, di antaranya sejumlah PDAM yang kondisinya kurang baik bahkan ada pula yang sakit. Diana mengatakan, Ditjen Cipta Karya akan mendorong agar PDAM terkait terus memperbaiki kualitasnya dan kelembagaannya.
"Ada PDAM yang sehat, kurang sehat, dan sakit. PDAM-PDAM ini masih ada yang sakit. Kita harus dorong. Yang kurang sehat harus diperbaiki juga, yang sehat harus kita pertahankan. Untuk bisa beroperasi mandiri," pungkasnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com