Lifestyle . 01/10/2023, 08:30 WIB
FIN.CO.ID- LK 2.3 Pembuatan Rencana Aksi adalah salah satu lembar kerja yang harus diisi oleh peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2023.
Lembar kerja ini digunakan untuk merencanakan kegiatan yang terkait dengan permasalahan yang telah diidentifikasi pada LK 2.2 Penentuan Solusi.
LK 2.3 Pembuatan Rencana Aksi terdiri dari 5 poin, yaitu:
1. Tujuan Pembelajaran:
Tujuan pembelajaran yang akan dicapai pada kegiatan tersebut.
2. Kegiatan:
Kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3. Waktu:
Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan.
4. Sumber Daya:
Sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan.
5. Rencana Tindak Lanjut:
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan setelah kegiatan selesai.
BACA JUGA:
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru,--
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com