News . 29/09/2023, 11:14 WIB

Viral, Suamiku Ternyata Seorang Perempuan!

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Juga telah terjadi kekerasan fisik. Baik pemukulan maupun kejahatan seksual kepada saya. Karena keperawanan saya dirusak dengan alat dari karet. Selain itu, kerugian materi dari usaha saya," beber Ida Susanti. 

Pada tahun 8 Agustus 2002, dirinya memutuskan melapor ke Polda Jatim. Dia membuat laporan karena selalu diteror dan dinacam akan dibunuh. 

Namun saat bersamaan, Nardinata juga melaporkan bahwa sertifikat rumah yang dia tinggali hilang. Dan rumah tersebut telah dijual kepada keponakannya. "Sejak saat itu pula laporan saya berhenti dan tidak berjalan lagi," imbuhnya. 

Pada 19 Juli 2007 terbit surat DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi. Namun, tetap tidak membuahkan hasil apapun. 

Hingga akhirnya, rumah yang ditinggali Ida Susanti di kawasan Pakuwon City dieksekusi pada 8 Juni 2023 lalu. 

"Sudah terhitung 21 tahun saya berjuang melalui proses hukum. Sudah ratusan juta uang, sudah lebih dari 6 pengacara yang membantu. Saya sudah capek. Perjuangan saya selama 21 tahun dengan mengikuti proses hukum serta 9 tahun peninjauan kembali (PK) tidak menghasilkan apa-apa," ulasnya. 

Yang memuatnya sedih adalah Nardinata Marshioni Suhaimi atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang versi Ida Susanti jelas-jelas melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, kekerasan seksual masih dapat hidup bebas dan melakukan pemalsuan sertifikat rumah. 

"Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Yusuf Hamka? Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili," tanya Ida pesimistis. 

Viral Suamiku Ternyata Seorang Perempuan-Foto-SC-@yolayola11063 @NyooSusanti88-X Twitter

BACA JUGA:

Lewat Medsos Biar Cepat Viral

Karena menempuh jalur hukum merasa belum juga memperoleh keadilan, akhirnya Ida Susanti memutuskan berjuang melalui jalur media sosial. Alasannya sederhana: supaya viral dan banyak yang membantu agar kasusnya segera diproses.

Karena videonya sempat ramai dan viral beberapa waktu lalu, Ida mengaku dipanggil ke Polda Jatim untuk menghapus atau mentakedown video tersebut.

Selang beberapa hari video itu hilang ditakedown Tiktok. Setelah itu setiap Ida membuat video dan viral pasti ditakedown oleh Tiktok. 

"Padahal, niat saya hanya agar pelaku penipuan diketahui keberadaannya agar dapat hadir pada sidang yang akan dilaksanakan Oktober ini," tuturnya. 

Ida Susanti juga mengaku sudah tidak mampu membayar biaya pemanggilan yang dimintakan pengadilan negeri. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com