BACA JUGA:
- Sekjen Kominfo Mira Tayyiba dan Pejabat Kemenkeu Tri Budhianto Diperiksa Kejagung Soal Korupsi dan TPPU BTS 4G
- Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang Ditetapkan Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi BTS 4G
Irwan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.
"Ada lagi, Pak?" tanya Fahzal.
"Ada lagi," jawab Irwan.
"Untuk nutup juga?" ucap Fahzal memastikan.
"Iya," balas Irwan.
"Berapa?" tanya Fahzal lagi.
"(Rp) 27 (miliar)," jawab Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito. Uang Rp27 miliar itu, kata dia, dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.
"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi," kata Irwan.
Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Galumbang Menak dan Windi Purnama juga menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Lebih lanjut pada kesempatan itu, Irwan juga membeberkan bahwa ia pernah sekali bertemu langsung dengan Dito Ariotedjo di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar. Akan tetapi, dia mengaku tidak banyak mengobrol dalam pertemuan itu.
"Saya pernah bertemu sekali di rumahnya di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," kata Irwan.