7 Agenda Transformasi RUU ASN Segera Disahkan Menjadi Undang-Undang

fin.co.id - 27/09/2023, 12:59 WIB

7 Agenda Transformasi RUU ASN Segera Disahkan Menjadi Undang-Undang

(ki-ka) Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:

Anas menerangkan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario yang akan menemukan titik temu dari penataan tenaga honorer.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. 

“Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama,” jelas Anas.

Isu keenam adalah digitalisasi manajemen ASN. Serta ketujuh adalah penguatan budaya kerja dan citra institusi.

RUU ini hadir sebagai payung untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dengan mobilitas talenta nasional yang mengurangi kesenjangan talenta. 

Anas menegaskan, RUU ASN diharapkan bisa menjawab tantangan dan ekspektasi publik, sehingga butuh birokrasi yang fleksibel, dinamis, lincah, dan profesional.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID